FAQ (Frequently Asked Questions) : Daftar pertanyaan yang sering ditanyakan beserta jawabannya
Bagaimana cara mendapatkan Bantuan Sosial dari Pemerintah Β ?Β
Jawaban :Β
Untuk menerima bantuan sosial dari Pemerintah, harus memenuhi syarat-syarat yang berlaku.
Salah satu syaratnya adalah tingkat ekonomi warga tersebut harus masuk desil 1-5 dan mengajukan permohonan ke pihak Pemerintah Desa setempat.
Bagaimana cara menghubungi Dinas Sosial kabupaten Pekalongan ?
Jawaban :Β
Untuk menghubungi Dinas Sosial bisa melalui Wa Center : 085700744924, Telp. Β (0285) 381506
atau bisa melalui Media Sosial Dinsos Β :
- Instagram : Dinsoskabpekalongan
- Tiktok : Dinas Sosial kab. Pekalongan
Β
Rabu, 7 Oktober 2026
Rabu, 7 Oktober 2026
Rabu, 7 Oktober 2026
Rabu, 7 Oktober 2026
[Gambar]
*LAYANAN ADOPSI ANAK DINAS SOSIAL KABUPATEN PEKALONGAN*
Setiap anak berhak mendapatkan kasih sayang, perlindungan, dan keluarga yang memberikan pengasuhan terbaik. π
Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan hadir memberikan pelayanan dan pendampingan bagi masyarakat yang ingin mengajukan pengangkatan anak (adopsi) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
π *Persyaratan administrasi meliputi:*
1. Mengisi formulir permohonan.
2. KTP, Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran.
3. Surat keterangan sehat jasmani/fisik.
4. Surat keterangan sehat rohani/jiwa.
5. Surat keterangan fungsi organ reproduksi.
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
7. Buku nikah.
π¨βπ©βπ§ *Persyaratan calon orang tua angkat (COTA):*
β
Usia pernikahan minimal 5 tahun.
β
Usia calon orang tua angkat 30β55 tahun.
β
Belum memiliki anak atau memiliki anak maksimal satu.
β
Calon anak angkat telah diasuh minimal 6 bulan.
π *Perlu diketahui:* Proses pengangkatan anak dilaksanakan melalui tahapan pemeriksaan dan persidangan sesuai prosedur yang berlaku. Penerbitan SK izin pengangkatan anak menjadi kewenangan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.
β¨ *PELAYANAN ADOPSI GRATIS, TANPA PUNGUTAN BIAYA!*
Mari bersama mewujudkan masa depan anak yang lebih baik melalui pengasuhan yang penuh kasih sayang, aman, dan bertanggung jawab.
π Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan
#DinsosKabupatenPekalongan #PelayananSosial #AdopsiAnak #PerlindunganAnak #kesejahteraansosial
Β
[Gambar]
*ALUR PELAYANAN PENCETAKAN SURAT KETERANGAN DTSEN*
Halo, Sobat Sosial! π
Kini masyarakat dapat mengajukan *pencetakan Surat Keterangan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)* di Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan dengan mudah dan *GRATIS alias tanpa dipungut biaya!* β
π *Persyaratan:*
Membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
π *Alur Pelayanan:*
1. Masyarakat datang ke Dinas Sosial dengan membawa fotokopi KK dan KTP.
2. Petugas melakukan pengecekan status kepesertaan dalam DTSEN.
3. Jika terdaftar dalam DTSEN pada Desil 1β5, Surat Keterangan DTSEN dapat dicetak dengan estimasi waktu pelayanan sekitar *15β20 menit*.
4. Jika belum terdaftar, masyarakat dapat mengajukan usulan pemutakhiran data melalui pemerintah desa/kelurahan dengan bantuan operator SIKS-NG.
β οΈ *Penting!* Pelayanan pencetakan Surat Keterangan DTSEN tidak dipungut biaya. Mari bersama-sama memastikan data sosial yang akurat untuk mendukung pelayanan kesejahteraan sosial yang tepat sasaran.
π Dinas Sosial Kabupaten PekalonganΒ
π Informasi lebih lanjut: 0857-0074-4924
Mari manfaatkan layanan ini sesuai prosedur yang berlaku.
*Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan β Melayani dengan Empati menuju Kesejahteraan Sosial.* π
#DinsosKabupatenPekalongan #DTSEN #PelayananPublik #PelayananGratis #KesejahteraanSosial PekalonganSigap
Senin, 5 Oktober 2026
Selasa, 29 September 2026
Selasa, 22 September 2026
Selasa, 15 September 2026
Rabu, 2 September 2026