KAJEN. Jumat, 07 Februari 2020 Senam Lanjut Usia (Lansia) diselenggarakan sebagai wujud salah satu program kegiatan untuk Lansia tahun 2020 Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan. Program Senam Lansia tersebut melibatkan beberapa unsur dan komunitas Lansia sebagai peserta senam, antara lain Komisi Lansia Kecamatan Karanganyar, Komisi Lansia Kecamatan Kajen, Paguyuban Jalan Sehat Alun-alun Kajen dan Paguyuban Lansia Semarak Kajen.
Senam Lansia merupakan bentuk program dari Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan untuk menumbuhkan semangat para Lansia dan mendukung pola hidup sehat Lansia. Hal ini penting untuk dilakukan melalui program Senam Lansia agar para Lansia dapat memperoleh manfaat positif. Manfaat yang dapat dirasakan oleh para Lansia melalui Senam Lansia salah satunya dapat menjaga kebugaran tubuh Lansia. Di sisi lain, Program Senam Lansia ini kiranya secara tidak langsung dapat mendukung program pemerintah dalam konteks pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). SDM yang dimiliki suatu Negara dapat dikatakan unggul salah satunya dapat dilihat dari adanya Lansia sehat dengan tingkat hidup lebih lama.
Lebih lanjut, Program Senam Lansia 2020 Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan ini akan dilaksanakan secara rutin secara periodik di hari Jumat./(YP)
Kamis, 28 Januari 2021
Kajen, (29/09/2020). Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI Bapak Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P melakukan Kunjungan Kerja di E-Warong (Elektronik Warung) “Sumber Berkah” Desa Kampil Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan. E-Warong Sumber Berkah merupakan KUBE (Kelompok Usaha Bersama) yang pengurusnya terdiri dari 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). E-Warong Sumber Berkah merupakan salah satu E-Warong tempat penyaluran Program Sembako di Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan dengan melayani KPM sebanyak 1227 KPM Sembako. Program Sembako adalah bantuan sosial yang disalurkan secara nontunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya menggunakan uang elektronik yang selanjutnya digunakan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan di E-Warong. Nilai nominal bantuan Program Sembako sejumlah Rp. 200.000/bulan/KPM. Komoditas yang disediakan kepada KPM Program Sembako di E-Warong Sumber Berkah Kecamatan Wiradesa di bulan September 2020 adalah Sumber Karbohidrat (Beras), Protein Hewani (Telur/Ayam/Daging/Ikan), Protein Nabati (Kacang Hijau/Kacang Tanah), dan Vitamin Mineral (Sayur dan/atau Buah-buahan). Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Pak Menko PMK “bahwa pengurus E-Warong diminta untuk memastikan agar KPM Program Sembako menerima sesuai komoditas kebutuhan pangan KPM, dan bantuan program sembako tidak boleh diambil mentahan”. Diharapkan dengan adanya program sembako ini, KPM sembako dapat memenuhi gizi yang seimbang untuk keluarganya dan mengurangi beban pengeluaran KPM untuk pemenuhan sebagian kebutuhan pangan. Beliau berpesan dalam sambutanya agar amanah mengelola E- Warong ini dapat dilanjutkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
KAJEN - Dalam rangka membantu warga fakir miskin menjadi mandiri dan produktif, Pemkab Pekalongan menyerahkan bantuan sosial kegiatan fasilitasi penumbuhan bantuan kelompok usaha bersama fakir miskin bagi wanita rawan sosial ekonomi (WRSE), di Aula Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan, Kamis (27/8/2020) pagi.
Kamis, 28 Januari 2021
Penyerahan dilakukan oleh Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si didampingi Kepala Dinsos Rahmawati, S.IP.,MM disaksikan oleh 7 TKSK dan Kepala Desa/Lurah Kabupaten Pekalongan selalu pendamping keluarga penerima manfaat.
Bupati Pekalongan mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam rangka mengantisipasi dan merecovery secara sosial terhadap dampak Covid19 adalah memberikan bantuan kepada fakir miskin dan wanita rawan sosial ekonomi (WRSE).
WRSE, kata Bupati, adalah seorang ibu rumah tangga yang menjadi pilar dalam mencari nafkah untuk keluarganya karena lain hal seperti suaminya meninggal, suaminya pergi merantau atau suaminya sakit atau suaminya cacat sehingga tidak bisa menjalankan pekerjaan sebagaimana layaknya. Kemudian fungsi mencari nafkah ditakeover oleh istri.
"Kami melalui Dinas Sosial melakukan proteksi bekerjasama dengan TKSK untuk memberikan bantuan sesuai yang diharapkan dan dibutuhkan para WRSE dalam rangka menunjang peningkatan produktivitas kerja mereka," ujar Bupati.
Kamis, 28 Januari 2021