[Gambar] [Gambar]
[Gambar] [Gambar]
Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Dinas Sosial menerima bantuan pinjam pakai alat berat berupa ekskavator dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) untuk mendukung penanganan bencana di wilayah tersebut. Bantuan ini merupakan tindak lanjut dari proposal penanganan bencana yang diajukan oleh Bupati Pekalongan, Ibu Dr. Hj. Fadia Arafiq, SE.M.M, kepada Menteri Sosial RI, Drs. H. Saifullah Yusuf, di Jakarta pada 3 Februari 2025.
Permohonan tersebut mendapat respons cepat dari Kemensos RI. Hanya dalam waktu dua hari, ekskavator tersebut langsung dikirimkan ke Kabupaten Pekalongan dan secara resmi diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan pada 5 Februari 2025. Prosesi serah terima berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan dan diterima langsung oleh Plt. Kepala Dinas Sosial, Bapak Edy Herijanto.
Ekskavator ini akan digunakan untuk mendukung penanganan dampak bencana, khususnya longsor dan banjir bandang yang kerap terjadi di Kabupaten Pekalongan. Dengan adanya alat berat ini, diharapkan proses evakuasi material longsor serta normalisasi aliran sungai dapat dilakukan lebih cepat dan efektif, sehingga dapat mengurangi risiko bencana susulan serta mempercepat pemulihan bagi masyarakat terdampak.
Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial RI atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Diharapkan, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan bencana ini dapat terus ditingkatkan demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
Kamis, 6 Februari 2025
[Gambar] [Gambar]
[Gambar] [Gambar]
Audiensi Kementerian Sosial RI dengan Bupati Pekalongan Terkait Penanganan Bencana di Kabupaten Pekalongan
Pekalongan, 3 Februari 2025 – Kementerian Sosial Republik Indonesia menggelar audiensi dengan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, guna membahas penanganan bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Pekalongan. Rapat yang berlangsung di Kantor Kementerian Sosial RI ini dipimpin langsung oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, serta dihadiri oleh jajaran pejabat Kementerian Sosial dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Rapat diawali dengan sambutan dari Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, yang menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan bantuan bagi daerah terdampak bencana, termasuk Kabupaten Pekalongan.
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam kesempatan ini menyampaikan kondisi terkini dan kebutuhan mendesak daerahnya pascabencana. Beberapa poin utama yang disampaikan adalah:
1. Dampak Bencana: Kabupaten Pekalongan mengalami bencana banjir dan tanah longsor yang mengakibatkan 23 korban meninggal dunia dan 1 orang masih dalam pencarian, termasuk 1 korban dari Kabupaten Batang. Selain itu, sebanyak 25 rumah warga terdampak akibat bencana tersebut.
Kamis, 6 Februari 2025
[Gambar] [Gambar] [Gambar]
Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan Gelar Sosialisasi Penatausahaan Keuangan SIPD 2025•
Pekalongan, 22 Januari 2025 – Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan mengadakan kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Penatausahaan Keuangan Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Mall Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan dan diikuti oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta staf administrasi dari Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pekalongan, yaitu Bapak Rofik dari Bidang Akuntansi. Dalam paparannya, beliau menjelaskan berbagai aspek terkait penerapan SIPD untuk pengelolaan keuangan daerah, termasuk tata cara pencatatan, pelaporan, dan mekanisme pelaksanaan anggaran sesuai aturan terbaru.
Dalam sambutannya, Ibu Dinar Wulan Sari selaku Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman teknis dan administratif terkait pengelolaan keuangan menggunakan SIPD.
"Kami berharap sosialisasi ini dapat membantu para PPTK, staf administrasi dan Bendahara memahami mekanisme baru dalam penatausahaan keuangan, sehingga pengelolaan keuangan di Dinas Sosial lebih akuntabel dan sesuai ketentu," ujarnya.
[Gambar] [Gambar] [Gambar]
Pada 20 Januari 2025, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, dilanda bencana banjir bandang dan tanah longsor akibat cuaca ekstrem. Bencana ini mengakibatkan 17 orang meninggal dunia dan kerusakan infrastruktur yang signifikan.
Menanggapi situasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pekalongan menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari, terhitung dari 21 Januari hingga 4 Februari 2025. Sekretaris Daerah (Sekda) Pekalongan, Bapak Muhammad Yulian Akbar, menyatakan bahwa posko-posko tanggap darurat telah disiapkan di masing-masing kecamatan terdampak untuk memfasilitasi evakuasi dan penyaluran bantuan.
Bupati Pekalongan, Ibu Fadia Arafiq, menegaskan bahwa bencana tanah longsor di Petungkriyono menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Beliau menginstruksikan pengerahan alat berat untuk membuka akses jalan yang terputus akibat longsor, guna mempercepat proses evakuasi dan distribusi bantuan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyiapkan dana tak terduga (DTT) untuk pemulihan wilayah Petungkriyono pascabencana. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat rehabilitasi infrastruktur dan pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat terdampak.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan, bersama dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Kepala Bagian Perekonomian Setda, turut berperan aktif dalam koordinasi penyaluran bantuan dan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak. Mereka memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi dan program pemulihan ekonomi berjalan efektif.
[Gambar] [Gambar] [Gambar]
[Gambar] [Gambar] [Gambar]
Selasa, 21 Januari 2025
Menanggapi laporan bencana yang melanda beberapa wilayah di Kabupaten Pekalongan, Pemerintah Kabupaten Pekalongan bergerak cepat untuk memberikan bantuan dan dukungan kepada warga terdampak.
Bupati Pekalongan, Dr. Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M., didampingi oleh Sekretaris Daerah, Bapak M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si., serta Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan, Bapak Edy Herijanto, S.Sos., M.A.P., bersama jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, menyerahkan bantuan logistik kepada korban banjir bandang. Bantuan tersebut meliputi kebutuhan pokok seperti beras, mi instan, air mineral, matras, selimut, serta perlengkapan kebersihan dan kesehatan.
Melalui Dinas Sosial, bantuan disalurkan ke sejumlah wilayah terdampak di Kabupaten Pekalongan, antara lain:
Dukuh Paesan, Kelurahan Kedungwuni Barat, Dukuh Kranji, Kelurahan Kedungwuni Timur, dan Jembatan Gantung Desa Galang Pengampon
Kecamatan Wonokerto, akibat tanggul jebol di perbatasan Pesanggrahan Wonokerto
Kelurahan Bener, Kecamatan Wiradesa
[Gambar]
Penyaluran Bantuan Logistik Korban Rumah Kebakaran
Pada hari Rabu, 8 Januari 2025, telah terjadi kebakaran rumah milik Saudara Edi Pronoto, warga Dukuh Kremon RT 001 RW 003, Desa Karangrejo, Kecamatan Kesesi. Kebakaran ini terjadi pada pukul 16.30 WIB, yang disebabkan oleh korsleting listrik. Berkat gotong royong masyarakat setempat, api berhasil dipadamkan dengan cepat, sehingga tidak menyebar ke area lainnya. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun pemilik rumah yang diketahui merupakan seorang penyandang tuna rungu dan tuna wicara mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp10.000.000,-.
Sebagai bentuk perhatian dan tanggung jawab sosial, Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan melalui Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) telah menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran. Bantuan ini diserahkan langsung oleh Bapak Warsido dan Bapak Bachtiar Adi Nugroho, staf Bidang Linjamsos, didampingi oleh pihak desa setempat.
Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban korban akibat musibah yang terjadi. Selain itu, Dinas Sosial juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu memadamkan api dan memberikan dukungan kepada korban.
Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi korban dalam menghadapi situasi sulit ini. Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan senantiasa siap hadir untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Rabu, 8 Januari 2025
[Gambar] [Gambar]
[Gambar] [Gambar]
Rapat Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan: Penekanan Tertib Administrasi dan Pelaporan•
Kabupaten Pekalongan, 5 Februari 2025 – Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan menggelar rapat dinas yang dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Sosial, Bapak Edy Herijanto, S.Sos., M.A.P., bertempat di Rumah Therapy Dinas Sosial. Rapat ini dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan seluruh staf Dinas Sosial Kab. Pekalongan
guna membahas evaluasi kinerja serta rencana kegiatan pada Triwulan I Tahun 2025.
Dalam arahannya, Bapak Edy Herijanto menegaskan bahwa keberhasilan dalam bekerja tidak hanya diukur dari kinerja di lapangan, tetapi juga harus didukung oleh ketertiban dalam administrasi dan pelaporan. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara pelaksanaan program di lapangan dengan sistem pencatatan dan pelaporan yang akurat serta sesuai dengan standar yang berlaku. Rapat dilanjutkan dengan pemaparan laporan kinerja dari masing-masing Kepala Bidang dan Kepala Sub Bagian. Selain mengevaluasi capaian yang telah diraih, forum ini juga menjadi wadah untuk menyusun strategi pelaksanaan program pada Triwulan I Tahun 2025. Setiap bidang memaparkan rencana kegiatan serta potensi kendala yang mungkin dihadapi, dengan harapan dapat menemukan solusi terbaik demi kelancaran program sosial di Kabupaten Pekalongan.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan dapat semakin profesional dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya, baik dalam pelayanan kepada masyarakat maupun dalam penyusunan administrasi dan pelaporan yang tertib.
Kamis, 6 Februari 2025
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, dalam tanggapannya menyampaikan beberapa langkah yang akan dilakukan oleh Kementerian Sosial, yaitu:
1. Identifikasi Excavator: Kementerian Sosial akan mengupayakan penggunaan excavator dari Sentra Palamarta Sukabumi untuk membantu proses pemulihan pascabencana di Kabupaten Pekalongan.
2. Penyaluran Bantuan: Bantuan bagi korban bencana telah disalurkan oleh Kementerian Sosial, dan akan terus dipantau agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak.
3. Dukungan Relokasi: Terkait relokasi korban bencana, Kementerian Sosial akan bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk mendukung proses ini, dengan referensi dari Kabupaten Serdang Bedagai yang telah melaksanakan program serupa.
4. Kajian Empiris Relokasi: Pemkab Pekalongan diminta untuk melakukan kajian empiris mengenai lokasi relokasi guna memastikan kesiapan dan keberlanjutan program tersebut.
Dari hasil audiensi ini, disepakati bahwa Kementerian Sosial akan terus memberikan dukungan kepada Kabupaten Pekalongan, termasuk dalam upaya pencarian excavator untuk percepatan pemulihan pascabencana. Selain itu, program relokasi bagi warga terdampak akan dikaji lebih lanjut dengan memastikan ketersediaan lahan dan kebutuhan teknis lainnya.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Kementerian Sosial dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, di antaranya:
Dari Kementerian Sosial:
Saifullah Yusuf (Menteri Sosial), Agus Jabo Priyono (Wakil Menteri Sosial), Robben Rico (Sekretaris Jenderal), Dody Sukmono (Inspektur Jenderal), Supomo (Dirjen Rehabilitasi Sosial, Mira Riyati Kurniasih (Dirjen Pemberdayaan Sosial), Agus Zaenal Arifin (Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial)
Dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan:
Fadia Arafiq (Bupati Pekalongan), M. Yulian Akbar (Sekretaris Daerah), Edy Herijanto (Plt. Kepala Dinas Sosial), Agus Dwi Nugroho (Kepala Dinas PMD), Siti Hanikatun (Kabag Perekonomian), Moureta Vitria Loreent (Kabid Rehsos), Dinar Wulan Sari (Kasubag Perencanaan Dinsos)
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan langkah-langkah konkret dalam penanganan bencana di Kabupaten Pekalongan dapat segera terealisasi demi pemulihan dan kesejahteraan masyarakat yang terdampak.
Kamis, 6 Februari 2025
Jumat, 24 Januari 2025
Jumat, 24 Januari 2025
Selain itu, penyaluran bantuan juga melibatkan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, anggota tim Tagana Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan, serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.
Penyerahan bantuan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam meringankan beban masyarakat terdampak bencana. Upaya ini diharapkan dapat membantu warga untuk segera bangkit dan pulih dari dampak bencana yang terjadi.
Rabu, 22 Januari 2025
Senin, 13 Januari 2025