KAJEN - Ananda Nur Salimah berusia 6,5 tahun, beralamat di desa Kedung patangewu penyandang disabilitas fisik dan mental sejak lahir. Nursalimah membutuhkan bantuan kursi roda karena selama ini orang tuanya menggendongnya jika ingin berpindah tempat. Orang tuanya mengajukan permohonan bantuan melalui TKSK ( Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan ), kemudian permohonan tersebut diteruskan kepada kementrian sosial dan dipenuhi.